Langsung ke konten utama

Postingan

Unggulan

Pandangan Melihat Fenomena Ambiguitas Kajian Analisis dan Meta Analisis Dalam Artikel Hukum

Dalam pandangan saya, sekarang banyak orang hukum yang menulis artikel, jurnal atau hasil penelitiannya terlihat ambigu dalam metodologi. Orang hukum pada umunya akan menggunakan pisau metodologi "hukum normatif", "yuridis empiris" dll. Namun metode analisa tersebut sering tercampur diantara meta analisis dan analisis. Meta analisis, sebagaimana kita tahu bahwa metodologi ini mensintesiskan hasil analisis, Sedangkan metode analisis pada umumnya itu mensintesiskan material penelitian yg telah didapatkan. Pada umumnya, terdapat ketidakjelasan mana artikel hukum yang menggunakan analisis dan meta analisis. Banyak sekali pembuat journal atau article yang sangat bagus menganalisa suatu masalah hukum sampai ia telah menggunakan meta analisis dalam metodologinya tanpa mencantumkan secara spesifik hal tersebut. Sejujurnya, concern saya ini merupakan hal yg sederhana. Selama artikel atau jurnal tersebut memiliki nilai novelty didalamnya dan para reader cukup teliti membacany

Postingan Terbaru

Akar Masalah Match-Fixing Pertandingan Olahraga

Hukum Draconian

Kebugaran dan Kesehatan